Penerimaan Pajak BUMN Meningkat Menjadi Rp278 Triliun Selama 2022

Penerimaan Pajak BUMN Meningkat Menjadi Rp278 Triliun Selama 2022
Penerimaan Pajak BUMN Meningkat Menjadi Rp278 Triliun Selama 2022


Pada tahun 2022, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan adanya peningkatan 12,8% dalam penerimaan pajak BUMN, mencapai Rp278 triliun. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa setoran pajak dari BUMN meningkat 12,8% dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp246,5 triliun.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Erick Thohir menjelaskan bahwa kontribusi pajak BUMN telah konsisten dari tahun ke tahun. Selain itu, dia juga menyoroti kontribusi dividen dari BUMN sebagai penerimaan negara. Pada tahun 2022, penerimaan dividen mencapai Rp39,7 triliun, mengalami peningkatan 34,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp29,5 triliun pada 2021.

Target Penerimaan Dividen

Kementerian BUMN menetapkan target penerimaan dividen ke kas negara sebesar Rp80,2 triliun untuk tahun 2023 dan 2024. Meskipun menghadapi tantangan seperti penurunan harga komoditas, target yang ditetapkan sama selama 2 tahun tersebut karena kinerja perusahaan-perusahaan BUMN tetap baik.

Meskipun Menteri BUMN tidak dapat memberikan jaminan lebih lanjut mengingat efek penurunan harga komoditas, dia tetap optimis dengan melihat data dan kondisi saat ini serta berusaha menjaga stabilitas, meskipun ada pelemahan ekonomi di beberapa negara.

Kementerian BUMN akan menyeimbangkan penyertaan modal negara (PMN) yang diterima dan dividen yang disetor. Pada tahun 2022, BUMN menerima PMN sebesar Rp51,1 triliun. Sedangkan pada tahun ini, PMN direncanakan sebesar Rp47 triliun, dan di tahun 2024, akan naik menjadi Rp57,96 triliun.