Pemerintah Mendorong Insentif Pajak Vokasi untuk Mengejar Cita-Cita Menjadi Negara Maju

Pemerintah Mendorong Insentif Pajak Vokasi untuk Mengejar Cita-Cita Menjadi Negara Maju
Pemerintah Mendorong Insentif Pajak Vokasi untuk Mengejar Cita-Cita Menjadi Negara Maju


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah kini terus fokus dalam hal mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM). Airlangga menyebutkan kualitas SDM yang baik akan mempercepat tujuan Indonesia menjadi negara maju dan negara yang berpenghasilan tinggi. Ia berpendapat bahwa pendapatan per kapita Indonesia bisa meningkat dari 4.000 US Dollar menjadi 12.000 US Dollar.

Indonesia perlu mempercepat proses pembangunan negara dengan cara memanfaatkan bonus demografi yang tersedia. Selain itu, Indonesia juga perlu mendorong peningkatan kerja sama antara industri yang ada dan institusi pendidikan menengah, yaitu SMK atau sekolah vokasi.

Dalam rangka mendorong pengusaha untuk berperan aktif dalam menerapkan program pendidikan vokasi dan litbang tertentu, pemerintah memberikan insentif supertax deduction kepada wajib pajak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Berdasarkan PP 25 tahun 2019, wajib pajak dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto dengan jumlah paling tinggi sebesar 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan praktik kerja lapangan, magang maupun pembelajaran.

Syarat yang wajib dipenuhi wajib pajak badan saat mengajukan supertax deduction yakni tidak dalam keadaan rugi fiskal serta telah memenuhi kewajiban perpajakannya yang dibuktikan dengan surat keterangan fiskal (SKF). Wajib pajak bisa mengajukan supertax deduction melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementrian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Airlangga, kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jerman telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2022, total perdagangan antara kedua negara mencapai 7,04 miliar dolar AS dan investasi Jerman di Indonesia sebesar 195,5 juta dolar AS.

Selain itu, nilai perdagangan Indonesia dan Uni Eropa mencapai 26 miliar dolar AS. Airlangga berpendapat bahwa hubungan Indonesia dengan Uni Eropa dapat ditingkatkan melalui percepatan penyelesaian perundingan antara Indonesia dengan European Union CEPA (IEU-CEPA).